PCNU Bangil Tegaskan Legalitas Yayasan Pancawahana, Sudiono Fauzan: Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

PCNU Bangil Tegaskan Legalitas Yayasan Pancawahana, Sudiono Fauzan: Kami Siap Tempuh Jalur Hukum Konferensi pers PCNU Bangil terkait yayasan Pancawahana. Foto: Ahmad Fuad/BANGSAONLINE

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dinamika di tubuh Yayasan (Sanpana) kembali memanas. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama () akhirnya angkat bicara setelah muncul klaim dari mantan pengurus lama yang dipimpin Gus Najib Syafi’i sebagai pendiri sekaligus pengurus yayasan tersebut.

menggelar konferensi pers untuk menanggapi polemik yang berkembang. 

Sekretaris Tanfidziyah , HM Sudiono Fauzan mengatakan pihaknya sebelumnya menahan diri namun kini merasa perlu memberikan penjelasan. 

“Selama ini kami menahan untuk tidak menanggapi. Namun, setelah kami mendapat SK dari PBNU dan sudah berkoordinasi baik di tingkat PBNU maupun , maka kami harus menanggapi persoalan ini,” ujarnya di Aula lantai 2 Graha NU, Rabu (22/4/2026).

Ketua Eddy Supriyanto menjelaskan, pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 103/PB.01/A.II.01.45/99/04/2026 tertanggal 7 April 2026 tentang pengesahan kepengurusan masa khidmat 2026–2031. SK tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Konfercab pada 9 November 2025.

“Dengan terbitnya SK PBNU tersebut, maka segala kegiatan menjadi legal formal, baik dari segi hukum, administrasi maupun organisatoris,” tegasnya.

Menanggapi polemik Yayasan Sanpana dan civitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama (UNUBA), Sudiono menegaskan yayasan tersebut berada di bawah naungan . Karena itu, Ketua Pembina yayasan dijabat Rais sebagai pimpinan tertinggi. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Begal Payudara Resahkan Warga Bangil Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO